AROMA KORUPSI RKB PAKAI BESI POLOS DI DELI SERDANG - DINAS PENDIDIKAN TUTUP MATA, ADA APA?
DELI SERDANG
mediacoruption.id // Dunia pendidikan di Kabupaten Deli Serdang kembali tercoreng. Proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) yang seharusnya menjadi harapan untuk meningkatkan mutu pendidikan, kini justru menguar aroma korupsi yang menyengat.rabu 30/9/2026
Hasil investigasi di lapangan menemukan indikasi kuat penggunaan material tidak sesuai spesifikasi teknis, yakni penggunaan besi polos (Besi BjTP) untuk struktur utama RKB yang seharusnya wajib menggunakan besi ulir (BjTS) ber-SNI.
Padahal, dalam setiap RAB dan dokumen kontrak proyek RKB Dinas Pendidikan, jelas tertulis besi ulir ukuran 10, 12, 13, dan 16 mm untuk kolom, sloof, dan ring balok. Penggunaan besi polos jelas menurunkan kekuatan tarik struktur hingga 30% dan sangat berbahaya bagi keselamatan siswa.
Modusnya terbilang rapi. Secara kasat mata, bangunan RKB terlihat berdiri. Namun setelah dicek pada bagian pembesian kolom dan pondasi, besi yang terpasang mulus tanpa sirip alias besi polos. Harga besi polos di pasaran terpaut Rp 2.000 - Rp 3.500 lebih murah per kilogram dibanding besi ulir SNI. Jika dikali ribuan batang dalam puluhan paket RKB se-Kabupaten Deli Serdang, keuntungan haram yang diraup kontraktor dan oknum bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Ini bukan pertama kalinya. Dugaan korupsi pada pembangunan RKB dan ruang guru di Deli Serdang memang sudah berulang kali disorot. Bahkan sebelumnya LSM juga pernah mengungkap pembangunan RKB SDN 104187 Sunggal yang tiang pondasinya tidak ada besi sehingga roboh, dan diduga untuk mengelabui PPTK Dinas Pendidikan.
Kondisi serupa kembali terjadi pada proyek RKB tahun anggaran 2025 di beberapa SD Negeri, seperti temuan di SDN 106811 Bandar Setia yang disebut-sebut berbau korupsi karena indikasi penyimpangan. Pola "proyek siluman" tanpa plang, tanpa rincian anggaran juga masih marak terjadi di Deli Serdang.
Yang menjadi pertanyaan besar publik: Kemana Pengawas dan PPTK Dinas Pendidikan Deli Serdang?
Sesuai aturan, setiap proyek RKB baik yang bersumber dari APBD maupun DAK WAJIB diawasi oleh Konsultan Pengawas dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari Dinas. Tidak mungkin penggunaan besi polos yang kasat mata lolos tanpa sepengetahuan pengawas.
"Dinas Pendidikan tutup mata. Ini bukan kelalaian, ini pembiaran. Kalau besi polos dipakai untuk struktur utama, itu bukan hanya korupsi anggaran, tapi kejahatan konstruksi yang membahayakan nyawa anak-anak," ujar seorang aktivis pendidikan Deli Serdang yang meminta namanya dirahasiakan.
Dinas Pendidikan Deli Serdang sendiri belakangan memang tengah disorot tajam publik terkait dugaan praktik bagi-bagi proyekdan dugaan pungutan dana DAK kepada kepala sekolah. Bahkan transparansi tender Rp13,6 Miliar di Dinas Pendidikan juga sempat dipersoalkan publik.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan besi polos di proyek RKB tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.
Masyarakat mendesak Kejaksaan Negeri Deli Serdang dan Kejati Sumut untuk turun tangan, memeriksa seluruh dokumen kontrak RKB 2024-2025, melakukan uji lab besi di lapangan, dan memeriksa PPTK serta Kabid yang bertanggung jawab.
Jika benar besi polos digunakan, ini bukan lagi soal administrasi, tapi sudah masuk ranah korupsi dan membahayakan keselamatan publik.
( Redaksi )
