Papan Mading Tak ada Di Duga Kepsek SMPN V Percut Sei tuan tidak transparan gunakan Dana Bos
Percut - Sei Tuan
Majalah sidak / Masih ada ada oknum kepala sekolah tak paham Dalam mengunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah dengan ketidak pahaman ini Kesek telah melakukan kesalahan fatal
Sangat disayangkan program pemerintah agar tidak ada lagi siswa yang tidak sekolah luluh lantak akibat ulah oknum kepala sekolah yang tidak tahu menahu dengan juknis Dana BOS
Berdasarkan permendikbud nomor 6 tahun 2021 juknis tentang pengelolaan dana BOS disebutkan dengan jelas dimana sekolah harus mempublikasikan semua laporan baik penerimaan dan pengunaan dana BOS kepada masyarakat secara terbuka agar mudah diakses masyarakat bukan disembunyikan.
Terpisah kepala sekolah T. Silaban tak dapat di hubungi dan saat krew coba berkunjung di SMPN V jalan cicak rawa kelurahan kenangan baru kecamatan percut Sei tuan kabupaten Deli serdang provinsi Sumatera utara tidak berada disekolah menurut salah satu diduga oknum guru mengatakan kepala sekolah sedang rapat.
Masyarakat pengiat anti korupsi pendidikan Haris M menyayangkan keberadaan dana bos di SMPN V tersebut tidak tran paran dan ini sudah jelas melanggar UU Nomor 14 tahun 2002 tentang keterbukaan informasi Dublin ucam Haris M.
( BT )
