Puluhan Kepala Sekolah Di Deli Serdang Binggung Bakal Di Copot
Deli Serdang 17/1/2026
mediacoruption.id // Puluhan Kepala Sekolah Sekabupaten Deli Serdang mulai was - was dimana sebentar lagi tidak lagi menduduki sebagai kepala sekolah beredar kabar kepala sekolah akan menjadi Guru biasa dan mengajar di sekolah diaman dulunya dia menjabat sebagai kepala sekolah
Dari hasil investigasi beberapa hari lalu sebut saja kepala sekolah yang telah menjabat selama 9 tahun bufon bukan nama sebenarnya saat di komfirmasi mengenai akan berakhirnya jabatan kepala sekolah yang diemban mengatakan ya mau gimana lagi kita bawahan ya hanya bisa pasrah aja
Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 yang baru saja diberlakukan, menggantikan Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021.Kepala sekolah dapat menjabat maksimal 2 periode atau 8 tahun, dengan setiap periode berlangsung selama 4 tahun
Aturan yang di buat pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kepemimpinan sekolah dan memberikan kesempatan yang lebih luas kepada guru-guru lain untuk mengemban amanah sebagai kepala sekolah.
Beredarnya data data kepala sekolah yang di paksa berhentikan karena telah menjabat selama 2 periode dan bahkan ada yang 9 tahun membuat puluhan kepala sekolah sekabupaten deli Serdang kalang kabut dan was - was
PLT kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang Samsuar Sinaga saat di komfirmasi melalui WhatsApp mengatakan pada media semua telah diatur oleh Kemendikbud kita hanya menjalankan ya agar pendidikan lebih maju lagi ucapnya .
( J.C )
