ADMISTRASI SEKOLAH DAN SAPRAS SMPN 27 MEDAN DIDUGA ADA BAU KORUPSI
MEDAN
mediacoruption.id // Berdasarkan pantauan awak media di lapangan ditemukan adanya pengunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMP negeri 27 Medan tahun 2025 diduga tidak transparan
Dari data ditemukan adanya pada Aitem Admistrasi Sekolah mengunakan anggaran dari dana BOS sangat tak masuk akal seperti tahun 2025 jumlah siswa 886 siswa dimana sekolah mendapatkan kucuran anggaran selama 1 tahun Rp 983.360.000.
Adanya aroma dugaan Korupsi dana BOS di komponen Admistrasi sekolah pada tahap I Rp 56.931.000 dan pada tahap II Rp 81.957.100 total dalam 1 tahun anggaran digunakan sebesar Rp 138.888.100
Beberapa guru sekolah yang namanya tak mau disebutkan pada hari Senin 30/3/2026 pukul 12:30 wib mengatakan kok besar kali hanya ATK kami aja kalau mau gunakan Kertas HPS di larang kan anak anak kalau ujian pun harus dengan hp kok bisa sebegitu besar anggaranya bang sambil tertawa .
Lanjutnya karena harus gunakan hp anak anak yang tidak memiliki paket terpaksalah kami gitu yang Hotspot ke hp masing masih dan dengan inisiatif guru kami terpaksa Photo Copi dengan uang pribadi tutupnya
Lalu ada juga guru bertanya pada awak media apa saja kesalahan pimpinan kita pak oh ada juga di komponen Pemeliharaan sarana dan prasarana di tahap I Rp 56.647.880 dan pada tahap II Rp 98.405.500 total keseluruhan anggaran yang di gunakan dalam 1 tahun Rp 56.647.880 + Rp 98.405.500 = Rp 155.053.380 besar juga ya bang tapi setahu kami kok ngk ada terlihat ya bang.
Abang bisa lihat sendiri dari luar ok coba abg perhatikan sendiri di dalam banyak kaca jendela yang pecah dan plafon aja banyak yang bolong kok bisa banyak gitu ya
Sangkot Basuki uangerupakan kepala sekolah saat di temui tangal 30/3/2026 pukul 10:00 wib di kantornya tampak kantornya kosong sepertinya kepala sekolah tidak berada di kantornya .
Dan saat di hubungi melalui Whatsaap sangat disayangkan keadaan Whastaap kepala sekolah tidak aktif .
Adanya temuan ini Insfektorat kota Medan kayaknya gagal total kok bisa ya sekolah SMPN 27 ini ngk ada salah dan sepertinya dinas Pendidikan Kota Medan juga banyak diam atas adaya pengunaan dana BOS yang di duga masuk kantong pribadi kepala sekolah ada apa Kepala Sekolah Dan dinas pendidikan ?
APH segera melakukan pemanggilan terhadap kepala sekolah diduga telah melakukan tindak pidan memperkaya diri sendiri dengan cara merugikan negara seperti korupsi
(Redaksi )

