Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

GILA SAPRAS SDN 1017404 SELAMA 2 TAHUN CAPAI JUTAAN SEKOLAH BOBROK DANA BOS RAIB.

Rabu, 01 Oktober 2025 | Oktober 01, 2025 WIB Last Updated 2025-12-15T00:03:37Z


GILA SAPRAS SDN 1017404 SELAMA 2 TAHUN CAPAI JUTAAN SEKOLAH BOBROK DANA BOS RAIB.


Percut Sei Tuan 1/10/2025

MajalahSidak // 2 tahun anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2023 dan 2024 .pada sekolah SDN 107404 di duga berbau korupsi hal ini dinas pendidikan jangan hanya diam .

Dari hasil investigasi sepertinya sekolah tersebut tidak layak banyak asbes yang bolong dan di yakinin lobang asbes tersebut telah lama di perkirakan telah 2 tahun .



Adapun anggaran yang di keluarkan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)  tahun 2023 di tahap Pertama Sekolah mengeluarkan anggaran Pemeliharaab sarana dan prasarana sekolah di tahap I Rp 23.175.000 dan 0asa tahap II Rp .18.672.750. 

Dan pada tahun 2024  anggaran  anggaran untuk pemeliharaan sarana dan prasarana pada tahap 1 Rp . 33.321.800.dan pada tahap II Rp 6.441.940.

Bila kita lihat selama 2 tahun sepertinya Asbes dekat kantor kepala sekolah sudah lama tidak di perbaiki hal ini juga telah di sampaikan oleh satu oknum awak media agar asbes tersebut di perbaikin kalau tidak salah sekitar 2 tahun yang lalu namun sampai hari ini tangal 1 oktober 2025 asbes tersebut tidak di perbaiki dan bahkan semangkin banyak asbes yang bolong .

Rahmadiah SiRegar kepala sekolah saat di temui di kantornya sangat disayangkan keberadaan kepala sekolah tidak dapat di temui dari keterangan pihak sekolah yang namanya tak mau disebutkan dimana mengatakan  kepala sekolah lagi keluar 

Dan lebih parahnya pada sekolah tersebut tidak adanya di temukan papan imformasi pengunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sehingga banyak masyarakat beranggapan dana Bantuan Operasional Sekolah  tersebut masuk kantong pribadi .

Apa tugas insfektorat dan BPK kan aneh sudah jelas - jelas sekolah melanggar Undang - Undang kenapa pihak insfektorat dan BPK Bungkam atau jagana jagan Ada Upeti ya yang mengalir .

Kepada Pak bupati Deli Serdang .orang nomor 1 di Kabupaten Deli Serdang jangan hanya omon - omon ini sudah jelas jelas melanggar undang - undang nomor 14 tahun 2008  tentang keterbukaan Imformasi Publik (KIP) namun kok sepertinya diam aja ya .apa karena oknum kepala sekolah orang dekat ya .makanya Bupati Tak berdaya 

Beberapa masyarakat juga menyayangkan kenapa kalau orang - orang tim sukses kemenangan tak tersentuh dan bahkan mendapat jabatan ini sepertinya bupati diam seribu bahasa .

Menangapi adanya dugaan memperkaya diri sendiri awak media coba menghubungi PLT dinas Pendidikan Kabupaten drli Serdang Samsuar Sinaga melalui Peasan Whastaap sangat disayangkan tak ada tanggapan yang diberikan walau terlihat Whastaap centang 2  

( Ajen )









×
Berita Terbaru Update