DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN DELI SERDANG DIDUGA ABAIKAN EDARAN BUPATI, PUNGLI BAJU DI SEKOLAH MASIH MARAK
Deli Serdang
mediacoruptoon.id // Perkataan Bupati Deli Serdang Dr Aci Asriludin Tambunan tentang larangan pungutan dan penjualan seragam di sekolah diduga diabaikan. Sejumlah sekolah di kabupaten Deli Serdang masih mewajibkan siswa membeli baju batik dan baju olahraga dengan segala macam cara dan harga ratusan ribu.
Kondisi ini memicu pertanyaan publik. Mengapa kebijakan kepala daerah tidak dijalankan di tingkat Dinas Pendidikan?
Bupati telah mengatakan yang isinya melarang keras sekolah melakukan pungutan dan penjualan seragam. Tujuannya meringankan beban orang tua
Namun di lapangan, laporan dari orang tua/wali murid terus berdatangan. Di kecamatan Percut Sei Tuan siswa diwajibkan membayar Rp 350.000 - Rp 400.000 untuk tingkat SMP dan untuk tingkat SD sebesar 200.000 untuk paket baju batik dan olahraga dan atribut seperti simbol topi dan dasi .
Berdasarkan keterangan beberapa orang tua Siswa sebut saja Santi bukan nama sebenarnya dimana anaknya yang duduk di sekolah menengah pertama (SMP) hrus mengeluarkan uang sebesar 400.000 ya kita harus bayar kepada guru
Ketua DPC Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) kabupaten Deli Serdang Bung Joni Candra lemahnya pengawasan dari Dinas Pendidikan kabupaten Deli Serdang membuat kepala sekolah tidak takut dan bahkan melawan
Lanjut Joni Kalau Dinas tegas, pasti Kepsek tidak berani. Ini kesannya edaran Bupati hanya angin lalu. Tidak ada sanksi, tidak ada sidak,
Hingga berita ini ditulis, Kepala Dinas Pendidikan Suparno dan Sekertaris Dinas Pendidikan Samsuar Sinaga belum memberikan klarifikasi. Saat dikonfirmasi via WA dan telepon tidak merespon.
Ketua DPC ASWIN meminta Bupati * mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pendidikan terkait lemahnya pengawasan. Dan meminta Inspektorat segera audit sekolah yang diduga melakukan pungli.
Sekolah yang melanggar* diberi sanksi tegas sesuai aturan ASN dan Permendikbud.Warga berharap tidak ada tebang pilih" dalam penegakan aturan. Masa edaran Bupati kalah sama kepentingan sekolah. Ini pendidikan, bukan bisnis," tutup
(Redaksi )
