Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Indeks Berita

BAHAYA! PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU BERTINGKAT APBD DIDUGA PAKAI BESI POLOS, BUKAN BESI ULIR SNI - ABAIKAN KESELAMATAN SISWA

Rabu, 23 September 2026 | September 23, 2026 WIB Last Updated 2026-09-24T01:15:19Z



BAHAYA! PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU BERTINGKAT APBD DIDUGA PAKAI BESI POLOS, BUKAN BESI ULIR SNI - ABAIKAN KESELAMATAN SISWA



Percut Sei tuan 

mediacoruption.id // Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SD bertingkat yang bersumber dari dana APBD tahun 2026 Kabupaten Deli Serdang diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis dan mengabaikan keselamatan.

Berdasarkan hasil investigasi  awak media pembangunan tiang kolom dan balok utama untuk gedung bertingkat tersebut *diduga kuat menggunakan besi polos (licin), bukan besi ulir SNI* yang diwajibkan untuk gedung bertingkat.

Padahal, aturan konstruksi sangat jelas:1. SNI 2847:2019 dan SNI 2052:2017* mewajibkan gedung bertingkat kategori bangunan pendidikan (Risiko IV) WAJIB menggunakan *Besi Ulir BjTS 420 (kekuatan 400 MPa).*

2. SNI 1726:2019 tentang Tahan Gempa:* Gedung sekolah bertingkat harus tahan gempa, yang hanya bisa dicapai dengan besi ulir.

3. Aturan Pengadaan APBD:* Material wajib SNI. Penggunaan besi polos yang kekuatannya hanya 240 MPa merupakan bentuk pengurangan spek dan diduga korupsi.

Berdasarkan Seorang ahli konstruksi menjelaskan perbedaan fatal tersebut.

Besi polos itu licin, tidak ada ikatan dengan beton. Besi ulir ada siripnya, jadi menggigit beton. Untuk gedung bertingkat, kalau tiang dan balok pakai besi polos, itu sangat berbahaya. Lantai dua bisa retak, bahkan roboh kalau ada gempa. Ini bukan salah teknis lagi, tapi kejahatan konstruksi," tegasnya.

Ini sudah sangat jelas rekanan dinas pendidikan untung besar Selisih harga besi polos banci dan besi ulir SNI bisa mencapai Rp 2.000 - Rp 4.000 per batang. Jika satu gedung butuh ratusan batang, keuntungan haram yang didapat bisa puluhan juta rupiah.

Selain itu, besi yang dipasang juga diduga berdiameter kecil dan berkarat, tidak sesuai dengan RAB yang biasanya mensyaratkan besi ulir D13 atau D16 SNI full.

Wali murid dan warga sekitar meminta kepala pendidikan Fitrian Sukri , Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Batang* untuk segera menghentikan pembangunan dan melakukan audit forensik.

Ini dana APBD, uang rakyat. Jangan sampai anak-anak kami sekolah di gedung yang bisa ambruk kapan saja. Kami minta diaudit," kata salah satu wali murid yang enggan disebut namanya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Sekolah saat di komfirmasi kita tidak tau pak kita hanya menerima kunci aja ucap kepala sekolah 

 Redaksi menyimpan RAB, foto dan video sebagai bukti awal dugaan pengurangan spek.*


Laporan: Tim Investigasi http://MEDIACORUPTION.ID


---


*

×
Berita Terbaru Update