Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Indeks Berita

GILA! PROYEK SDABMBK DELI SERDANG DIKERJAKAN SILUMAN TANPA PAPAN PROYEK, ABAIKAN UU KIP & PERPRES 12/2021*

Kamis, 24 September 2026 | September 24, 2026 WIB Last Updated 2026-09-25T02:16:52Z


GILA! PROYEK SDABMBK DELI SERDANG DIKERJAKAN SILUMAN TANPA PAPAN PROYEK, ABAIKAN UU KIP & PERPRES 12/2021*


Medan estate 

mediacoruption.id // Proyek pembangunan infrastruktur yang diduga milik Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang menjadi sorotan tajam. Proyek tersebut dikerjakan secara *siluman tanpa memasang papan informasi proyek.jumat 25/9/2026

Padahal pemasangan papan proyek adalah kewajiban mutlak yang diatur dalam:

1. Perpres No. 12 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Barang/Jasa.*

2. UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).*

3. Permen PU No. 9 Tahun 2021.*

Tanpa papan proyek, publik tidak tahu:

Nama Kegiatan apa? ,Pagu Anggaran berapa, Sumber Dana APBD / DAK?, Volume Pekerjaan, Nama Kontraktor / CV ,Nomor Kontrak & Waktu Pelaksanaan?

Praktik tanpa papan proyek ini diduga kuat sebagai modus untuk:

Menyembunyikan Pagu Anggaran: Agar tidak bisa diawasi publik dan LSM.

2. *Menyembunyikan Kontraktor Diduga dikerjakan oleh kontraktor bermasalah atau pinjam bendera.

3. *Memudahkan Pengurangan Spek  Karena tidak ada yang tahu spek aslinya, besi bisa diganti polos, semen dikurangi.

4. *Menghindari Pajak & Perizinan.*

"Kalau proyeknya benar dan sesuai aturan, kenapa takut pasang papan? Proyek tanpa papan itu namanya proyek siluman, patut diduga ada niat jahat untuk korupsi," tegas salah satu aktivis anti korupsi di Deli Serdang.

Dari pantauan di lapangan, tterlihat pekerja material berserakan, dan tidak ada satu pun papan informasi di lokasi. Ketika ditanya warga, pekerja mengaku tidak tahu menahu soal anggaran dan hanya disuruh bekerja oleh mandor.

Beberapa masyarakat  Serdang meminta:

Kepala Dinas SDABMBK Deli Serdang Suparno untuk segera membuka data proyek tersebut secara transparan.

2. *Bupati Deli Serdang dan Inspektorat* untuk menghentikan proyek siluman tersebut sampai papan proyek dipasang.

3. *Kejaksaan Negeri Deli Serdang* untuk memeriksa dugaan pelanggaran prosedur pengadaan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang belum berhasil dikonfirmasi.baik dengan WA 


Laporan: Tim Investigasi http://MEDIACORUPTION.ID - Biro Deli Serdang


×
Berita Terbaru Update