Papan Informasi BOS di SDN 105323 Bakaran Batu Tak Ada, Kepsek Berkilah: Akan Kita Anggarkan"Lalu Dana Tahun Sebelumnya Kemana?
*DELI SERDANG, 2/11/2026
mediacoruption.id // Dugaan pelanggaran prinsip transparansi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mencuat di SD Negeri 105323 Bakaran Batu.kecamatan batang kuis kabupaten Deli Serdang Hingga memasuki akhir Tahun Anggaran 2026, sekolah tersebut terpantau *tidak memasang papan informasi penggunaan dana BOS* di area yang dapat diakses oleh wali murid dan masyarakat.
Padahal, kewajiban pemasangan papan informasi diatur jelas dalam Permendikbudristek No. 63 Tahun 2022 dan Juknis BOS 2026. Papan tersebut wajib memuat jumlah siswa penerima, total dana diterima, rincian penggunaan per komponen, hingga saldo akhir.
Saat dikonfirmasi wartawan di sekolah, Kepala Sekolah SDN 105323 Bakaran Batu tanggal 2 /11/2026 pukul 11:00 wib mengakui ketiadaan papan tersebut.
Iya, papan informasi memang belum ada. Akan kita anggarkan, akan kita anggarkan di tahun ini," ujar Kepsek singkat tanpa merinci kapan akan dipasang.
Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru di kalangan wali murid. Pasalnya, jika baru akan dianggarkan tahun ini, bagaimana dengan transparansi penggunaan dana BOS pada tahun-tahun sebelumnya?
Kalau sekarang saja baru mau dianggarkan, tahun 2023, 2024, 2025 kemarin kemana? Kami sebagai orang tua tidak pernah tahu BOS itu berapa dan dipakai untuk apa.keluh salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya.
Berdasarkan data Dapodik, SDN 105323 Bakaran Batu merupakan salah satu SD Negeri dengan jumlah siswa yang cukup besar. Dengan asumsi lebih dari 200 siswa, dana BOS yang dikelola setiap tahun mencapai ratusan juta rupiah. Tanpa papan informasi, publik tidak dapat mengawasi apakah dana tersebut benar-benar digunakan untuk 8 standar pendidikan atau tidak.
Pengamat pendidikan dari Medan menilai, alasan "akan dianggarkan" tidak dapat dibenarkan.
Papan informasi BOS itu harganya cuma Rp 500 ribu. Kalau sekolah yang dapat ratusan juta tiap tahun bilang tidak ada anggaran untuk papan, itu alasan yang mengada-ada. Ini indikasi lemahnya pengawasan dari Dinas Pendidikan. Harusnya Inspektorat turun," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, papan informasi BOS di SDN 105323 Bakaran Batu masih belum terpasang. Masyarakat mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang dan Inspektorat untuk melakukan audit khusus terhadap pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut, tidak hanya tahun 2026, tetapi juga tahun-tahun sebelumnya.
Pertanyaan yang belum dijawab Kepsek. 1. Berapa total dana BOS yang diterima SDN 105323 dari tahun 2023-2025?
2. Kemana saja dana tersebut dialokasikan jika papan informasi tidak pernah ada?
3. Mengapa baru di tahun 2026 ini beralasan "akan dianggarkan"?
(Redaksi )
