WADUH! PAPAN ARKAS BOS SDN DAN SMP KOSONG MELOMPONG, MANA TRANSPARANSI? KEPSEK DIDUGA ANTI KETERBUKAAN,
DELI SERDANG
mediacoruption.id // Dunia pendidikan di Deli Serdang kembali tercoreng. Pantauan awak media di sejumlah sekolah SD maupun SMP, papan transparansi ARKAS (Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) penggunaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) tidak ada atau Kosong melompong Senin 26/10/2026
Padahal, sesuai Permendikbud dan Juknis BOS Reguler Tahun 2024, setiap sekolah penerima Dana BOS wajib mempublikasikan dan menempel laporan realisasi penggunaan Dana BOS di papan pengumuman sekolah yang mudah dilihat oleh orang tua, komite, dan masyarakat.
Ketiadaan papan ARKAS ini menimbulkan tanda tanya besar. Ada apa dengan pengelolaan Dana BOS di SD SMP swasta dan Negeri Apakah ada yang sengaja ditutupi?
Kalau memang penggunaannya benar, kenapa takut ditempel? Kami sebagai wali murid berhak tahu, uang negara itu dipakai untuk apa saja. Buku, perawatan, atau apa? Ini malah tidak ada sama sekali," ujar salah seorang wali murid yang minta namanya dirahasiakan.
Kondisi ini jelas melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dana BOS yang nilainya ratusan juta per tahun itu adalah uang negara yang wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka, bukan dikelola seperti uang pribadi.
Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah SDN dan sekolah swasta belum memberikan jawaban memuaskan terkait tidak adanya papan ARKAS tersebut. Pihak Dinas Pendidikan Deli Serdang juga diminta untuk segera turun dan memberikan teguran keras, bahkan sanksi, kepada sekolah yang tidak transparan.
Jika dibiarkan, ketertutupan ini berpotensi menjadi celah korupsi Dana BOS. Awak media bersama LSM pendidikan akan melaporkan temuan ini ke Inspektorat dan Kejaksaan jika dalam 3x24 jam papan transparansi tersebut tidak juga dipasang.
(Redaksi)
