BANGUNAN SUPER MARKET IRIAN DI DUGA TAK MILIKI IZIN PBG
Percut sei tuan 24/9/2025
MajalahSidak // Uang yang bicara sepertinya para pengusaha mendewakan uang sebagai alat, semua gampang selagi ayam masih mau makan jagung apa yang ngk bisa dilakukan ucap salah satu masyarakat yang berdomisili di daerah seputaran Irian Super Market jalan besar tembung Batang kuis desa bandar khalippa kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang .
Sepertinya Bupati Deli Serdang takut sama para pengusaha dan hanya berani bertindak pada yang lemah
Berdasarkan hasil investigasi dilapangan selasa 23/9 pukul 10:00 wib tampak diduga tak ada niat pengusaha supermarket Irian untuk mengurus PBG atau ada pihak - pihak yg memperkaya diri sendiri dengan membekap bangunan tersebut sehingga bangunan tersebut lancar berdiri kokoh.
Pembanguna tanpa izin adalah salah satu bentuk pelanggaran serius terhadap hukum tata ruang
Bangunan wajib memiliki PBG sebelum membangun atau merenovasi bangunan PBG sebagai bagian dari kebijakan pemerintah dalam konstruksi yang sesuai dengan standar tenis
Kepada pak Bupati Deli Serdang mohon segera perintahkan satpol PP kabupaten Deli Serdang agar menindak oknum pengusaha dimana ada dugaan pengusaha menghambat PAD Deli serdang
