Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

GILA BANGUNAN RUKO MEWAH 3 PINTU DI PASAR 7 TEMBUNG BERDIRI TANPA PBG

Jumat, 26 September 2025 | September 26, 2025 WIB Last Updated 2025-12-15T00:03:13Z


GILA BANGUNAN RUKO MEWAH 3 PINTU DI PASAR 7 TEMBUNG BERDIRI TANPA PBG 


Percut Sei Tuan 

MajalahSidak // Lagi - Lagi masalah PBG di Kabupaten Deli serdang di mana banyak di temukan bangunan - bangunan berdiri tanpa PBG seperti salah satu contoh di kecamatan Percut Sei Tuan .sabtu 27/9/2025.

Menjamur bangunan bangunan liar yang tidak memiliki PBG di kecamatan Percut sei tuan dan bahkan bangunan hampir selesai PBG tak kunjung terpasang .

Dalam hal ini apa Kerja dinas cipta karya dan perizinan sehingga kecolongan dimana setiap pengurusan izin berada di dua dinas tersebut .

Atau ada oknum - oknum yang bergentayangan di wilayah kecamatan percut sei tuan yang dengan sengaja menjadi calo dari prrizinan PBG tersebut. 

Salah satu temuan awak media seperti di jalan pasar 7 tembung sabtu tepat tangal 27/9/2025 terlihat jelas dimata 3 unit rumah toko (Ruko) berdiri hampir selesai di perkirakan hampir 60 % bangunan tersebut selesai namun tidak terlihat ada papan PBG .

Dari keterangan salah satu warga setempat mengatakan pada awak media bangunan tersebut pernah di datangi diduga oknum trantip dari kecamatan masuk ke bangunan tersebut namun tak lama keluar ucapnya 

Yang kita tau ucap warga kalau PBG nya belum Keluar kan ngk bisa di bangun kan bang  imbuhnya ini mereka kok berani ya atau jangan - jangan da dapat upeti dari pemiki bangunan tersebut sambi tertawa .

Menanggapi adanya bangunan 3 ruko tersebut awak media coba menghubungi kasi trantip kecamatan melalui pesan WhasAap namun sangat disayangkan kasih trantip pun tak mengindahkan pesan Whasaap tersebut. 

Bupati Deli Serdang diminta sebagai orang nomor 1 Di Kabupaten Ďeli Serdang jangan hanya diam berikan perintah agar banguan tersebut di bongkar karena ini sangat merugikan PAD dan ini akan memperlambat pembangunan di Kabupaten Deli Serdang .


(AJ)




×
Berita Terbaru Update