Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

BEGINILAH JADINYA KALAU PEGAWAS TIDAK BERADA DI LOKASI PROYEK PUN AMBURADUL PAPAN PLANG PUN TAK ADA

Senin, 22 Desember 2025 | Desember 22, 2025 WIB Last Updated 2025-12-23T04:02:31Z



BEGINILAH JADINYA KALAU PEGAWAS TIDAK BERADA DI LOKASI PROYEK PUN AMBURADUL PAPAN PLANG PUN TAK ADA 


Percut Sei Tuan 23/2025

mediacoruption.id / Beginilah jadinya proyek yang tidak di awasi oleh pihak dinas SDABMBK kabupaten Deli proyek pun jadi asal - asal 

Pembangunan drainase di lokasi desa sampali tepatnya dusun 25 Kecamatan Percut sei tuan Kabupaten Deli Serdang , yang dikerjakan oleh Siluman Tikus menggunakan APBD tahun anggaran 2025 diduga tanpa pengawasan sehingga dalam melaksanakan pekerjaan terkesan asal jadi.

Dari hasil investigasi wartawan di lapangan berkali-kali, di lokasi proyek yang telah selesai dikerjakan, tidak pernah ada pihak konsultan ataupun pengawas kegiatan untuk dapat dikonfimasi.



Padahal ditemukan di lapangan, adanya pekerjaan yang tidak sesuai dengan spek seperti adanya Drainase terlihat ada yang lebar dan ada yang kecil padahal seharusnya dilapang ada pengawas namu kok bisa ya drainasenya di kerjakan asal jadi 

Proyek – proyek yang dikerjakan juga tanpa papan plang informasi,apakah dinas terkait yg Idak menginformasikan kepada setiap rekanan dan ini  patut di curigai sebagai “proyek siluman” rentan terhadap penyimpangan. Apakah ada permainan antara pihak rekanan dan oknum Dinas SDABMBK .

Pelanggaran ini juga dianggap melanggar asas transparansi dan akuntabilitas, serta kewajiban hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan konstruksi.

Dapat di kaji dalam UU No.18 tahun 1999 tentang jasa kontruksi yang menjelaskan denda bagi pelanggaran jasa kontruksi. Lalu, Peraturan pemerintah No.29/2000 tentang kontrak jasa kontruksi yang menetapkan sanksi denda administratif, termasuk UU 11 tahun 2020 tentang cipta kerja yang mengatur sanksi denda lebih besar serta UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, bahkan ketentuan atau regulasi terbaru yang mengait.

Dan banyak lagi regulasi didalamnya seperti Permen PU No 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan,

Berdasarkan beberapa keterang masyarakat beberapa waktu lalu mengatakan pada media kami merasa senang desanya dapat bantuan pembanguna dari Pemkab Deli serdang namun Jagan lah pula kayak begini kerjaan ya amburadul perasan semula kami bangga kan jadi ngak suka  imbuhya. 

Sangat disayangkan tak ada satupun pihak dinas SDABMBK kabupaten Deli Serdang yang bisa di mintai keterangan terkait adanya proyek drainase di dusun 25 desa sampali kecamatan Percut Sei tuan  semua pada bungkam seakan ada sesuatu yang di sembunyikan dan gerakan tutup mulut sepertinya di perintahkan oleh oknum pejabat di dinas tersebut 


(JC)






×
Berita Terbaru Update