TAKUT KETAHUAN KORUPSI SEKOLAH SMPN 27 MEDAN SEMBUNYIKAN PAPAN IMFORMASI DANA BOS
Medan
mediacoruption.id / Sangkot Basuki kepala sekolah SMPN 27 MEDAN di duga telah melanggar undang - undang ku keterbukaan informasi publik sejak menjabat sebagai kepala sekolah banyak lakukan pembohongan publik terkait anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah' (BOS) 18/12/2025.
Berdasarkan pantauan dilapangan saat berkunjung di sekolah tersebut sangat jelas tidak tertera di lokasi sekolah papan agaran dana BOS terpasang di sekolah
Dan tampak ruangan sekolah tak terawat seperti masih banyaknya plapon sekolah yang berlobang dan lantai sekolah juga banyak yang rusak sementara anggaran sarana dan prasarana sangat besar yang di ambil dari dana BOS .
Di tahun 2024 aja pada tahap I sekolah anggarkan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 145.194.000 dan pada tahap II Rp 81.469.150 dan pada tahun 2025 di tahap I Rp 108.280.000 gila bukan sementara sekolah kayak kandang kerbau .
Sangkot Basuki saat di konfirmasi terkait papan informasi pengunaan dana BOS ia mengatakan ada karena sedang renovasi papan dana BOS ya di buka .dan saat di tanyakan kondisi sekolah banyak plapon sekolah yang berlobang .ia mengatakan memang kita ngk bagusin karena akan ada bantuan dari pemerintah untuk merenovasi sekolah tahun ini ucapnya pada media
Dan setelah di telusuri akan ucapan kepala sekolah namun kenyataan bertolak belakang tidak ada bantuan banguna untuk sekolah tersebut
Dari ucapannya tampak Sangkot Basuki selaku kepala sekolah telah melakukan pembohongan publik dan ini menjadi temuan yang di duga anggaran untuk Sapras yang di keluarkan dari dana BOS tidak terlaksana dan dugàn anggaran tersebut masuk kantong pribadi kepala sekolah .
Kepada pak walikota Medan Rico Waas segera copot kepala sekolah SMPN 27 Sangkot Basuki karena bekerja tidak mementingkan pendidikan dan meminta kepada APH segera lakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah tersebut yang di duga mengunakan dana BOS tidak transparan .
( J.C )
