KETUA DPD PIS-N KOTA MEDAN MINTA KEPOLISIAN RAJIA PANTI PIJAT DI JALAN SELAM I / INDUSTRI KELURAHAN TEGAL SARI MEDAN
Medan 22/2/2026
mediacoruption.id // Ketua DPD PIS -N Kota Medan H.Pimpin Putra Lubis meminta pemerintah kota Medan agar tegas menutup tempat karoake dan tempat pijat berkedok Pijat refleksi yang masih beroperasi selama bulan Ramadan.
Ketua DPD PIS -N kota Medan mengaku geram mendengar masih beroperasinya sejumlah salon yang memiliki dan membuka usaha biliar dan pijat plus.plus
Ketua DPD PIS-N kota Medan saat menanyakan kepada alah satu terapisLanjut H.Pimpin Lubis Kita minta satuan dari kepolisian Polrestabes Medan , bisa tegas menutup tempat-tempat hiburan yang masih buka selama ramadan. Kalau bisa dirazia jangan sampai ada tempat hiburan yang masih buka.
Pimpin Lubis heran ternyata Buktinya masyarakat masih mengeluhkan dan menginformasikan sejumlah panti pijat yang buka," kata PIS-N H.pinpin Putra Lubis saat di wawancarai awak media (22/2/2026).
Seperti panti Pijat refleksi di Valentine yang berada di jalan selam I kelurahan Tegal sari kecamatan Medan Denai dimana ditemukan beberapa pegawai terapis yang tampak seksi saat di ditanyai kepada terapis tersebut mengataka Bosnya tidak ada ditempat saat ditanya kenapa beroperasi disaat bulan ramadan sementara surat edaran telah sampai namun sang terapis tidak dapat berkata dan hanya diam .
Kepada pak Kapolrestabes Medan mohon segera tindak tempat tempat maksiat yang buka di saat bulan suci ramadan ini sangat mencoreng citra umat Islam yang sedang melaksanak puasa ini tak boleh di biarkan .
( Redaksi )

