USUT PENYALAHGUNAAN DANA BOS TAHUN 2025 DI SMPN 4 PERCUT SEI TUAN KEPALA SEKOLAH SELALU BOLOS DATANG ABSEN LANGSUNG PERGI
Percut Sei Tuan (25/3/2026)
mediacoruption.id // Kasus korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) di Indonesia baik tingkat dasar maupun atas semakin parah, Modus yang digunakan untuk korupsi demi meraup sebuah keuntungan pribadi yaitu Pengadaan fiktif, Mark-Up harga, Laporan keuangan fiktif, Pencairan tanpa kegiatan, Manipulasi RAPBS, Kolusi dengan penyedia Barang dan Jasa, Pengurangan jumlah barang dan Pengelembungan data siswa,
Sangat disayangkan masih banyak para penegak hukum mengabaikan ketransparan Penggunaan anggaran dana Bos sebagai masalah sepele, Tetapi masih banyak Sekolah-sekolah di Indonesia yang tidak ada ketransparan atas Penggunaan anggaran dana Bos dengan nilai yang sangat besar apa peran APH saat ini ?
Salah satu sekolah yang tidak ada transparan terkait Penggunaan anggaran dana Bos yaitu SMPN 4 Percut Sei Tua. Dimana sekolah tersebut mendapatkan bantuan Revitalisasi Sekolah dari APBN 2025 yang anehnya kok bisa ada dana Sapras tahun 2025 lumayan Besar ?
Dari anggaran dana Bos SMPN 4 Percut Sei Tuan Rp. 687.090.000 rupiah Diduga kuat ada indikasi korupsi yang dimainkan pihak sekolah. Yang mana, Dalam 1 item dari 12 item penyaluran dana bos menyerap biaya yang sangat fantastis.salah satu Aitem yang diduga masuk kantong pribadi kepala sekolah seperti Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahap I Rp 113.909.859 dan tahap II Rp .100.681.615
dari total keseluruhan anggaran untuk sarana dan prasarana sebesar Rp 214.591.474
Terkait pengguanaan dana Bos yang diduga mengandung indikasi korupsi, Awak mediacoruption.id sudah berkali - kali datang ke sekolah SMPN 4 Percut Sei tuan dengan tujuan menemui kepala sekolah yang bernama Kusnadi namun sampai berita ini naik di mediacoruption.id kepala sekolah kayaknya datang langsung keluar
Beberapa orang tua siswa saat ditemui mengatakan pada awak mediacoruption.id Hanya dua pihak yang mengetahui detail kemana pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS)di sekolah, yakni kepala sekolah dan Begu
Demikian keluhan salah satu orangtua murid, yang disampaikan kepada awak mediacoruption.id terkait dengan ketertutupan pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di sekolah. Pertanyaan kemana lari dana BOS tersebut
Maka dari itu, Diminta kepada pihak penegak hukum Kejaksaan agar segera melakukan tindakan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap kepala sekolah SMPN 4 Percut Sei tuan terkait dana BOS tahun 2025
Penulis (Redaksi)
