Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Indeks Berita

ADMINISTRASI SMKN I PERCUT SEI TUAN TEMBUS 1.929.844.700 LAPORAN PALSU DAN KORUPSI PUN TERCIUM MENYENGAT .

Minggu, 08 Februari 2026 | Februari 08, 2026 WIB Last Updated 2026-03-04T12:49:28Z


ADMINISTRASI SMKN I PERCUT SEI TUAN TEMBUS 1.929.844.700 LAPORAN PALSU DAN KORUPSI PUN TERCIUM MENYENGAT .


Sumatera Utara 9/2/2026

mediacoruption.id // Dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (Dana BOS) kembali mencuat. Kali ini terjadi di SMK Negeri 1 Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara  Dana pendidikan yang semestinya digunakan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar justru diduga membengkak secara tidak wajar pada pos Administrasi Kegiatan Sekolah.

Berdasarkan dokumen rekapitulasi penggunaan Dana BOS Tahun 2025 yang dihimpun redaksi,pad sekolah SMKN 1 Percut Sei Tuan menerima total Dana BOS sebesar Rp 3.729.240.000 .

Dari jumlah tersebut di atas penggunaan untuk Administrasi Kegiatan Sekolah tercatat sebagai berikut: Tahap 1 : Rp 1.009.939.000 dan pada tahap II.Rp. Rp 919.905.700. Total Realisasi Administrasi : Rp.1.929.844.700.

Artinya, sekitar 60 persen dari total Dana BOS justru dihabiskan hanya untuk pos administrasi dalam 1 Tahun Angka ini sontak menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Administrasi apa yang dapat menghabiskan lebih dari separuh Dana BOS?

Ketua DPC Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) kabupaten Deli Serdang Bung Joni Candra menyampaikan bahwa dalam Petunjuk Teknis Dana BOS yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan, pengelolaan dana harus dilakukan secara efisien, efektif, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Lanjut ketua .Pos Administrasi Kegiatan Sekolah hanya diperbolehkan untuk kebutuhan dasar, antara lain: Alat Tulis Kantor (ATK) seperti kertas, tinta printer, map, dan buku administrasi, Fotokopi dan percetakan dokumen, Internet dan komunikasi resmi sekolah, Materai serta pengiriman surat, Pengarsipan dan pengelolaan data administrasi.

Secara umum, batas kewajaran penggunaan dana untuk administrasi sekolah hanya berkisar 5 hingga 1O persen, dengan batas rasional maksimal sekitar 10 persen dari total Dana BOS,” tegas Joni Candra.

Bung Joni Candra juga menjelaskan, dalam berbagai kasus Dana BOS, terdapat sejumlah modus yang kerap ditemukan dan diduga dapat terjadi, antara lain:

Mark-up ekstrem, yakni harga ATK, tinta, dan jasa percetakan dinaikkan berkali-kali lipat dari harga pasar, Belanja fiktif, dilaporkan ada pembelian namun barang tidak pernah ada secara fisik, Nota siluman, menggunakan toko fiktif, alamat tidak jelas, atau satu toko yang sama dipakai berulang-ulang, Pengalihan dana, dana administrasi dialirkan kepada pihak tertentu dengan kamuflase transaksi, Rekayasa laporan ARKAS, laporan dibuat rapi agar terlihat sah secara administratif.

Dana BOS adalah uang rakyat, uang negara, dan uang masa depan generasi bangsa. Bukan dana warisan yang bebas dibagi-bagi,” tegasnya.

Jika dugaan ini terbukti, maka yang dirugikan bukan hanya keuangan negara, tetapi juga hak peserta didik untuk memperoleh pendidikan yang jujur, adil, dan bermartabat.

Atas adanya temuan tersebut, bung Joni Candra  mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sumatera Utara, Inspektorat, BPK, Aparat Penegak Hukum, bahkan KPK untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif terhadap pengelolaan Dana BOS di SMKN 1 Percut Sei tuan .

Sangat disayangkan kepala sekolah Daulat Siregar saat di hubungi melalui Whatsaap pada hari kamis tanggal 5/2/2026 pukul 7:55 wib sepertinya kepala sekolah dan bendahara sekolah tak mau meladeni awak media sehingga ada dugaan laporan palsu untuk mengelabui insfektorat dan BPK 

Gila bukan anggaran begitu besar di tambah lagi uang SPP berapa banyak uang mengalir kepada kepala sekolah dan bendahara 

Yang lebih parahnya lagi komite tidak pernah dilibatkan dalam rapat pengunaan dana tersebut sehingga dugaan korupsi pun semangkin diyakinkan 

(Redaksi )





×
Berita Terbaru Update