INSPEKTORAT KABUPATEN DELI SERDANG DINILAI LINDUNGI KEPALA SEKOLAH TERKAIT LAPORAN DANA BOS.
Deli Serdang
mediacoruption.id // Inspektorat Kabupaten Deli Serdang diduga melindungi kepala sekolah terkait dugaan ada korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) sehingga banyak sekolah hancur lebur kok bisa lolos ya dari audit. Senin 17/3/2026
Berdasarkan keterangan Kepala sekolah yang tak mau menyebutkan namanya inspektorat saat memeriksa atau mengaudit tiap sekolah hanya beberapa sekolah yang bagus aja untuk sampel ucap kepala sekolah Senin 16/3/2026 pukul 11:30 wib
Yang menjadi tanda tanya masyarakat kemana inspektorat ya atau Jangan jangan ada udang di balik batu kok bisa ya kecolongan adanya sekolah yang gunakan dana BOS masuk kantong pribadi .
Beberapa media Sosial juga telah memberitakan terkait adanya sekolah di kecamatan Percut Sei Tuan yang kayak kandang babi sementara ada dana BOS dan tiap tahun ada pemeriksaan dari pihak Inspektorat tapi kenapa ngk ada tindakan pihak inspektorat Kabupaten Deli Serdang ada apa ?
Ketua DPC Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Deli Serdang Bung Joni Chandra angkat bicara sangat disayangkan jika Inspektorat melindungi pejabat yang korupsi, maka pejabat tersebut melanggar Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tippkor)
Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Pasal 5 dan 6 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tippkor) tentang penyalahgunaan wewenang dan gratifikasi
Pasal yang mungkin terkait dengan perlindungan pejabat yang korupsi:
Pasal 2 dan 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tippkor) tentang korupsi dan penyalahgunaan wewenang
Lanjut Ketia DPC ASWIN Deli Serdang Berdasarkan pakta pakta dilapangan banyak sekolah - sekolah yang masih rusak namun Kenapa pihak inspektorat diam seribu bahasa ? Apakah karena Dana BOS ya Sedikit sehingga layak di lindungi atau ada hal - hal lain .
Yang lebih parahya lagi Edwin Nasution kepala Inspektorat kabupaten Deli Serdang saat dihubungi melalui Whatsaap pada tanggal 16/3/2026 pukul 20:07 wib dan pada hari Selasa tanggal 17/3/2026 pukul 07:40 wib tidak ada sama sekali memberikan respon .ada apa ?
(Redaksi)



